Sunday 10 April 2016

Perencanaan Pencahayaan Buatan Hemat Energi


      Hasil penelitian terhadap penggunaan energi, dalam hal ini listrik, dalam bangunan gedung menunjukkan bahwa jumlah energi listrik yang digunakan untuk keperluan pencahayaan ruangan menempati urutan terbesar kedua (setelah sistem tata udara). Sebagaimana diketahui bahwa sumber daya alam untuk membangkitkan listrik adalah terbatas dan suatu saat akan habis. Hal ini menyebabkan harga listrik akan semakin mahal. Oleh karena itu sistem tata cahaya suatu bangunan harus direncanakan dengan baik dengan memperhitungkan usaha-usaha konservasi energi yang dapat dilakukan. Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia telah mengeluarkan suatu standar Tata Cara Perancangan Konservasi energy pada Bangunan Gedung (SK-SNI T-141993-03). Pada standar ini ditetapkan maksimum daya listrik (dinyatakan daalm Watt/m2 luas lantai) yang diperbolehkan sesuai dengan fungsi dan jenis bangunan tersebut.








Gambar 3.4 Perencanaan teknis sistem tata cahaya buatan

Share:

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates